Kamis, 11 Mei 2017

NYAWA ANDA LEMAH !!!!



Ayo pake helm...!!!



Helm

       Berdasarkan Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pengguna sepeda motor di Indonesia pada 2013 mencapai 85 juta orang. Banyaknya pengguna sepeda motor juga membuat angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mencapai 15 ribu kasus. 

       Dari sekian banyaknya pengguna sepeda motor, peranan helm seringkali disepelekan dengan beragam alasan. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mewajibkan pengguna motor menggunakan helm SNI. 

Tujuan menggunakan helm :


1. Melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakan.
2. Melindungi mata dari dari debu dan kotoran saat berkendara.
3. Tidak melanggar hukum.
4. Melindungi kepala dari panasnya matahari dan air hujan.
5. Membuat penampilan lebih menarik saat berkendara.

        Kebanyakan pengguna sepeda motor beralasan tidak menggunakan helm, karena :

1. Merasa jarak yang di tempuh dekat jadi tidak perlu memakai helm.
2. Menggunakan helm berat, dan bikin pusing.
3. Tidak ada pengawasan dari polisi.
4. Malas (ini adalah alasan utama kebanyakan orang ) 


        Di bandingkan alasan-alasan tersebut,  jika dibandingkan dengan resiko yang di alami. seperti membayar denda, cedera kepala, bahkan kehilangan nyawa. ketika kita menggunakan helm kita dapat terhindar dari resiko cidera kepala sebesar 69% dan resiko kematiam sebesar 37%.

        Mengemudikan sepeda motor tanpa helm sangatlah berbahaya, karena motor hanya beroda dua dan butuh keseimbangan tinggi. Untuk itu, mulai sekarang.


 ayo pakai helm .. !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar